You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembahasan Raperda RTRW Bawah Tanah Libatkan Pakar Perkotaan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pembahasan Raperda RTRW Bawah Tanah Libatkan Pakar Perkotaan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan meminta masukan sejumlah pakar perkotaan dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bawah Tanah. 

Kami akan meminta masukan dan saran dari pakar perkotaan seputar regulasi pemanfaatan ruang bawah tanah di Ibukota

Regulasi ini dinilai sangat penting guna mencegah penyimpangan pemanfaatan ruang bawah tanah di Ibukota di masa mendatang.

"Kami akan meminta masukan dan saran dari pakar perkotaan seputar regulasi pemanfaatan ruang bawah tanah di Ibukota. Dewan menargetkan peraturan daerah ini disahkan sebelum moda transportasi massal Masa Rapid Transit (MRT) di Ibukota resmi beroperasi," kata Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, Selasa (20/9). 

DPRD DKI Godok Raperda Ruang Bawah Tanah

Ia mengatakan, regulasi ruang bawah tanah diperlukan untuk mengatur fungsi dan pemanfaatan. Sehingga mampu mengakomodir kebutuhan warga Ibukota dalam menjalankan aktifitasnya.

"Bisa dibayangkan, jika MRT resmi beroperasi tapi belum ada peraturan daerah pemanfaatan ruang bawah tanah di Jakarta. Akibatnya, pembangunan seenaknya sehingga kepentingan warga pun terabaikan," ujarnya. 

Prasetio menambahkan, di dalam Raperda ini diatur zonasi pemanfaatan ruang bawah tanah yang terbagi di dalam beberapa fungsi di antaranya komersil, transportasi umum dan lainnya. 

"Usulan Raperda bawah tanah mengacu pada UU Nomor 26 Tahun 2007 perihal Penataan Ruang. Jakarta sebagai Ibukota negara sudah saatnya memiliki regulasi ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1495 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1484 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1256 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1207 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1134 personFolmer